Kembali

Sekolah Rakyat: Panduan Lengkap Kebijakan Pendidikan Inklusif 2026

Materi lengkap tentang program Sekolah Rakyat berdasarkan Perpres 120/2025. Meliputi dasar hukum, tujuan, penyelenggaraan, peserta didik, kurikulum, dan data terkini hingga tahun 2026.


Pendahuluan

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan unggulan pemerintahan Prabowo Subianto yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui pendidikan.

Poin Penting: Sekolah Rakyat bukan sekadar sekolah gratis, tetapi merupakan satuan pendidikan formal berbasis asrama (boarding school) yang mengedepankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup.

Dasar Hukum

RegulasiIsi Pokok
Perpres Nomor 120 Tahun 2025Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Inpres Nomor 8 Tahun 2025Percepatan pembangunan dan kelembagaan
UUD 1945 Pasal 31Hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan
UU No. 20 Tahun 2003Sistem Pendidikan Nasional

Definisi Sekolah Rakyat

Berdasarkan Perpres 120/2025, Sekolah Rakyat didefinisikan sebagai:

"Satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berbasis asrama dengan mengedepankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah."

Tujuan Penyelenggaraan

  1. Memenuhi Hak Pendidikan — Memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat dari keluarga miskin ekstrem dan miskin
  2. Pendidikan Berkarakter — Mengedepankan pendidikan karakter serta kecakapan hidup
  3. Memutus Kemiskinan — Memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui pendidikan bermutu

Penyelenggaraan

Tanggung Jawab

Penyelenggaraan Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aspek Penyelenggaraan

  • Pemenuhan sarana dan prasarana
  • Pemenuhan guru dan tenaga kependidikan
  • Pengembangan kurikulum
  • Pembiayaan operasional

Peserta Didik

AspekKeterangan
SasaranKeluarga miskin ekstrem dan miskin
Data ReferensiDTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional)
JenjangSD, SMP, SMA/SMK
Mekanisme PenerimaanPenjangkauan oleh Kementerian dan Pemerintah Daerah
Catatan: Penerimaan peserta didik dilakukan melalui mekanisme penjangkauan untuk memastikan ketepatan sasaran calon peserta didik.

Kurikulum

Kurikulum Sekolah Rakyat mengacu pada standar nasional pendidikan dengan pengayaan berupa:

  • Penguatan karakter dan pemahaman nilai keagamaan
  • Kecakapan hidup (life skills)
  • Psikososial melalui program persiapan
  • Program akademik
  • Bimbingan konseling
  • Pekerjaan sosial
  • Program asrama

Tujuan Pengayaan Kurikulum

  1. Membentuk peserta didik yang pantang menyerah dan gigih meraih masa depan
  2. Mengembangkan kecakapan hidup yang dibutuhkan
  3. Membangun karakter mandiri dan bertanggung jawab

Guru dan Tenaga Kependidikan

AspekKeterangan
PemenuhanDilakukan oleh Menteri setelah berkoordinasi
RekrutmenMelalui rekrutmen, pemindahan tugas, penugasan khusus
Syarat TambahanPengetahuan di bidang kesejahteraan sosial
PenghasilanSesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana harus memenuhi standar nasional pendidikan dan mendukung pembelajaran berbasis digital.

Sarana

  • Buku teks dan literasi
  • Alat pembelajaran
  • Perlengkapan penunjang

Prasarana

  • Ruang kelas
  • Asrama
  • Fasilitas olahraga
  • Infrastruktur digital
  • Sistem manajemen digital

Tata Kelola

Tata kelola Sekolah Rakyat meliputi:

  1. Peserta Didik
  2. Guru dan Tenaga Kependidikan
  3. Kurikulum
  4. Sarana dan Prasarana
  5. Pembiayaan

Data Terkini (2026)

IndikatorData
Jumlah SR Rintisan (2025)166 unit di 34 provinsi
Target SR Beroperasi (2026)183 unit
SR Permanen Tahap II93 unit
Target Siswa (2026)Lebih dari 45.000 siswa
Target Siswa (2027)Lebih dari 100.000 siswa
Target SR Hingga 2029500 unit
Lulusan Pertama (2026)453 siswa
SR Terakreditasi59 unit

Lokasi Penyebaran

Sekolah Rakyat tersebar di seluruh Indonesia, dengan fokus pada:

  • Jawa Barat — Lokasi terbanyak
  • DKI Jakarta — Ibu kota
  • Banten — Kawasan Jabodetabek
  • Jawa Timur — 12 SR di berbagai kota
  • Seluruh Provinsi — Target 34 provinsi

Dukungan Kementerian

KementerianDukungan
KemensosPengelola utama, rekrutmen guru, pembiayaan
KemenpanRBFormasi jabatan guru dan tenaga pendidik
KemdiktisaintekPembinaan oleh kampus, jalur afirmasi ke PT
Kementerian PUPembangunan infrastruktur

Peresmian

Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi pada Januari 2026. Peresmian ini menandai dimulainya program pendidikan inklusif berskala nasional.

Lulusan Pertama (2026)

Tonggak Bersejarah: Sebanyak 453 siswa akan lulus dari Sekolah Rakyat pada 2026, terdiri dari:
  • 329 lulusan SD
  • 113 lulusan SMP
  • 11 lulusan SMA (5 melanjutkan ke PT, 4 menjadi pekerja terampil)

Relevansi dengan Ujian CPNS

Program Sekolah Rakyat sangat relevan dengan ujian CPNS, terutama pada bagian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena:

  1. Mencerminkan kebijakan pendidikan nasional
  2. Relevan dengan Pasal 31 UUD 1945 tentang hak pendidikan
  3. Menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan pendidikan
  4. Bagian dari upaya pengentasan kemiskinan

Yang Perlu Dihafal untuk Ujian

FaktaDetail
Dasar HukumPerpres 120/2025
PengelolaKementerian Sosial
Target 2026183 sekolah, 45.000+ siswa
Target 2029500 sekolah
Jenis PendidikanFormal berbasis asrama
Peserta DidikKeluarga miskin ekstrem & miskin (DTSEN)
BiayaSeluruhnya ditanggung pemerintah
Tips TWK: Pahami detail angka target, nama kementerian pengelola, dan dasar hukum program ini. Soal TWK sering menanyakan data spesifik tentang kebijakan terbaru.