Kembali

Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945

Materi HAM menurut UUD 1945.


Pendahuluan

BAB XA Pasal 28A-28J (amendemen kedua 2000).

Non-derogable Rights

Hak yang tidak dapat dikurangi: hidup, tidak disiksa, kebebasan pikiran, beragama, tidak diperbudak, diakui di hukum.

Kategori HAM

  • Pribadi: hidup, beragama
  • Ekonomi: memiliki, bekerja
  • Politik: memilih, berserikat
  • Sosial budaya: pendidikan
  • Peradilan: sama di hukum

Lembaga

Komnas HAM (Keppres 50/1993). Pengadilan HAM (UU 26/2000).

Tips TWK: Pahami perbedaan hak/kewajiban, jenis HAM, dan lembaga penegak HAM.